Jum'at, 04 September 2009 19:55:01 WIB
Reporter : Fakhrurrozi
Surabaya (beritajatim.com) - Sepasang suami-istri (Pasutri) yang sama-sama berprofesi sebagai dokter gigi ditangkap petugas unit Idik III Satuan Reserse Narkoba Polwiltabes Surabaya, Jumat (4/9/2009).
Pasutri dokter gigi tersebut bernama Drs Gigih Pidekso, (48) dan Rita Zairina, (48). Keduanya ditangkap usai terbukti mengkonsumsi dan mengedarkan sabu. Pasutri tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Manyar Tirtomulyo VIII, Surabaya.
Dari lokasi penggerebekan, Kanit Idik III AKP Tumiran dan anak buahnya menemukan satu poket sabu seberat 2 gram. Barang bukti itu disembunyikan tersangka di bawah pegangan kursi kiri di ruang tengah. Polisi juga menemukan pipet kaca ada sisa sabu, satu buah sedotan, korek api dan seperangkat alat hisap.�
Keberhasilam petugas menangkap Pasutri dokter gigi ini setelah penyidik menangkap Husni (25), warga Sidoarjo pekan lalu dengan barang bukti 0,3 gram sabu plus bungkus.
Saat diperiksa penyidik, Husni mengaku mendapatkan sabu dari Rita Zairina dengan harga Rp 200 ribu. Atas keterangan Husini tersebut, petugas lalu menyuruh Husni menyamar sebagai pembeli. Setelah dipastikan, petugas langsung menggerebek rumah Pasutri tersebut.
"Kami tidak mengalami kesulitan saat masuk rumah karena Husni dengan Rita sudah kenal. Sesuai pengakuan Husni, ia sudah tiga kali membeli sabu," tutur Kasat Narkoba Polwiltabes Surabaya, AKBP Eko Puji Nugroho didampingi Kanit Idik III AKP Tumiran di Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Sikatan.
Dalam pemeriksaan terungkap, Rita mendapat sabu dari Mat Rio yang kini masih dalam pencarian. Setiap 1 gram sabu dibeli dengan harga Rp 1,8 juta dan dijual dengan cara paket hemat. Artinya, sabu seberat 1 gram itu dipecah menjadi 10 poket dan masing-masing dijual tersangka ke konsumen dengan harga Rp 200 ribu. Dengan cara menjual paket hemat ini, tersangka Rita mendapatkan keuntungan besar.
Saat diperiksa penyidik, tersangka Rita dan Gigih juga mengakui kalau keduanya tak hanya mengedarkan sabu tetapi juga mengkonsumsinya. "Saya juga pakai sabu itu, Mas. Saya kenal sabu dari suami pertama yang sudah cerai. Dan itu keterusan hingga sekarang dengan Mas Gigih," katanya.
Rita mengaku mengkonsumsi sabu agar bisa tahan lama saat ngeseks dengan sang suami. Meski menyandang status dokter, Rita dan Gigih mengaku tak kerja di rumah sakit atau poliklinik. Kini akibat perbuatannya, Rita dan suaminya harus mendekam di tahanan Polwiltabes Surabaya. [roz/kun]